Ditinggal Solat di Mushola, Rumah Milik Warga Tanjungharjo Bojonegoro Ludes Terbakar
Bojonegoro – Musibah kebakaran nyaris menghanguskan rumah milik warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (23/06/2017) sekitar pukul 18.00 WIB petang tadi. Saat peristiwa tersebut terjadi, pemilik rumah sedang menunaikan solat maghrib di mushola dekat rumahnya. Adapun penyebab kebakaran diduga akibat lilin yang diletakkan di atas lemari plastik di dalam kamar rumah korban. Akibat kebakaran tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 70 juta. Korban diketahui bernama Salamah (64), warga Dukuh Ngitik Desa Tanjungharjo RT 08 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Munurut keterangan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula saat sekira pukul 17.50 WIB, korban meninggalkan rumah untuk menunaikan solat maghrib di mushola dekat rumahnya, namun lupa kalau sedang menyalakan lilin di atas lemari plastik di dalam kamarnya.
“Saat itu, lampu kamar korban sedang putus, sehingga untuk sementara korban menyalakan lilin untuk penerangan,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 18.00 WIB, ketika korban masih menunaikan solat di mushola , beberapa saksi yang merupakan tetangga korban melihat kobaran api dari dalam kamar rumah korban. Kemudian para saksi berteriak meminta bantuan warga masyarakat sekitar kalau sedang terjadi kebakaran dan meminta bantuan untuk melakukan pemadaman.
“Selain itu, warga yang lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran, guna meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dan melaporkan juga ke Polsek Kapas,” lanjut AKP Ngatimin.
Masih menurut Kapolsek, bahwa sumber api kebakaran di duga berasal dari nyala lilin yang meleleh yang kemudian terguling di lemari plastik, sehingga membakar lemari plastik dan menjalar ke dinding kamar yang terbuat dari kayu dan terus menjalar sampai ke atap rumah.
“Tdak ada korban jiwa dan akibat kejadian tersebut kondisi rumah korban terbakar lebih dari separo,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP, diketahui rumah korban berukuran panjang 10 meter dan lebar 6 meter, dan terbuat dari kayu jati. Sebagiann besar perabot rumah milik korban, turut terbakan.
“Kerugian material diperkirakan Rp 70 juta,” imbuh Kapolsek.
Secara terpisah, menurut Kasi Pengendalian Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, setelah pihaknya menerima laporan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan 11 personnil dari Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro. Sukirno menambahkan, petugas menerima laporan kebakaran pukul 18.08 WIB, petugas tiba di lokasi pukul 18.15 WIB.
“Api benar-benr dapat di padamkan pada pukul 18.30, dengan mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dari pos kota dengan 11 personil ,” terang Sukirno.
from BERITA POLISI http://ift.tt/2tEJqdf
via IFTTT
Post a Comment