Header Ads

Polsek Baureno Polres Bojonegoro Melalui Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Kepada Linmas

Bojonegoro – Untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar tetap kondusif, malam tadi Jumat (23/06/17) Polsek Baureno melalui Bhabinkamtibmas Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan kepada Linmas Desa Tulungagung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tulungagung tersebut, selain dihadiri oleh seluruh Linmas Desa Tulungagung juga dihadiri oleh perangkat Desa dan Kepala Desa Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Birgadir Hendra Dwi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tulungagung mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam keamanan lingkungan. Aktifkan kembali pos kampling dan pembuatan jadwal ronda setiap malamnya.

“Mari kita sama sama mengaktifkan kembali Pos Kampling. Hal tersebut untuk keamanan lingkungan kita”, ucap Brigadir Hendra Dwi

Selain itu, Brigadir Dwi juga menghimbau agar tamu yang menginap lebih dari 1x24jam wajib laporan kepada RT setempat.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2s21gth
via IFTTT

No comments

Bojonegoro – Untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar tetap kondusif, malam tadi Jumat (23/06/17) Polsek Baureno melalui Bhabinkamtibmas Desa Tulungagung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pembinaan kepada Linmas Desa Tulungagung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tulungagung tersebut, selain dihadiri oleh seluruh Linmas Desa Tulungagung juga dihadiri oleh perangkat Desa dan Kepala Desa Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Birgadir Hendra Dwi selaku Bhabinkamtibmas Desa Tulungagung mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam keamanan lingkungan. Aktifkan kembali pos kampling dan pembuatan jadwal ronda setiap malamnya.

“Mari kita sama sama mengaktifkan kembali Pos Kampling. Hal tersebut untuk keamanan lingkungan kita”, ucap Brigadir Hendra Dwi

Selain itu, Brigadir Dwi juga menghimbau agar tamu yang menginap lebih dari 1x24jam wajib laporan kepada RT setempat.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2s21gth
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply

Powered by Blogger.