Header Ads

Razia Tambang Pasir Ilegal di Ngarho Bojonegoro, Hanya Menemukan Alat Bekas Sedot Pasir

Bojonegoro – Jajaran Polsek Ngraho kemarin pagi, Selasa (21/06/2017) sekira pukul 09.30 WIB kembali melakukan razia lokasi penambangan pasir dengan peralatan mekanik di Dusun Sale Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho. Bersama 1 anggota Koramil, Kasat Pol. PP Kecamatan Ngraho anggota Polsek Ngraho yang terdiri dari Ka SPKT Aiptu Kusnadi, Kanit Intel Bripka Sasmiko Adi dan 4 orang anggota Polsek mendatangi lokasi penambangan pasir.

Setibanya dilokasi penambangan pasir yang dimaksud, razia gabungan tidak menemukan adanya aktifitas penambangan pasir dengan peralatan mekanik, namun anggota hanya menemukan 2 alat sedot pasir yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kapolsek Ngraho AKP Purwanto, SH menjelaskan saat ini dimintai keterangan mengatakan bahwa berkat adanya kerjasama dengan masyarakat dan telah melaporkan kepada pihak Kepolisian tentang disinyalir masih adanya aktifitas penambangan pasir dengan alat mekanik di sekitar bengawan solo di wilayah Kecamatan Ngraho. Setalah mendapatkan laporan tersebut, bersama satuan instansi lain Polsek Ngraho langsung mengadakan operasi gabungan.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung terjun ke lakasi yang dimaksud”, terang Kapolsek Ngraho

Untuk menimbulkan efek jera terhadap para penambang, maka dilakukan penindakan dengan maksud membawa mesin yang masih berada di tengah bengawan solo, karena kurang personil petugas tidak berhasil membawa mesin karena pada saat menarik tali pengikat mesin para pelaku lebih dahulu menyelam dan memindahkan alat mereka ke wilayah Jateng.

“Sehingga anggota gabungan hanya dapat mengamankan barang bukti yang ada di tepian sungai”, imbuh Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yang disinyalir adanya aktifitas penambangan yaitu 6 buah paralon berukukuran 4 dim, 1 buah sekop, 1 buah besi linggis dan 1 utas tali penambat berukuran 50m.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2s1pVta
via IFTTT

No comments

Bojonegoro – Jajaran Polsek Ngraho kemarin pagi, Selasa (21/06/2017) sekira pukul 09.30 WIB kembali melakukan razia lokasi penambangan pasir dengan peralatan mekanik di Dusun Sale Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho. Bersama 1 anggota Koramil, Kasat Pol. PP Kecamatan Ngraho anggota Polsek Ngraho yang terdiri dari Ka SPKT Aiptu Kusnadi, Kanit Intel Bripka Sasmiko Adi dan 4 orang anggota Polsek mendatangi lokasi penambangan pasir.

Setibanya dilokasi penambangan pasir yang dimaksud, razia gabungan tidak menemukan adanya aktifitas penambangan pasir dengan peralatan mekanik, namun anggota hanya menemukan 2 alat sedot pasir yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Kapolsek Ngraho AKP Purwanto, SH menjelaskan saat ini dimintai keterangan mengatakan bahwa berkat adanya kerjasama dengan masyarakat dan telah melaporkan kepada pihak Kepolisian tentang disinyalir masih adanya aktifitas penambangan pasir dengan alat mekanik di sekitar bengawan solo di wilayah Kecamatan Ngraho. Setalah mendapatkan laporan tersebut, bersama satuan instansi lain Polsek Ngraho langsung mengadakan operasi gabungan.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung terjun ke lakasi yang dimaksud”, terang Kapolsek Ngraho

Untuk menimbulkan efek jera terhadap para penambang, maka dilakukan penindakan dengan maksud membawa mesin yang masih berada di tengah bengawan solo, karena kurang personil petugas tidak berhasil membawa mesin karena pada saat menarik tali pengikat mesin para pelaku lebih dahulu menyelam dan memindahkan alat mereka ke wilayah Jateng.

“Sehingga anggota gabungan hanya dapat mengamankan barang bukti yang ada di tepian sungai”, imbuh Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yang disinyalir adanya aktifitas penambangan yaitu 6 buah paralon berukukuran 4 dim, 1 buah sekop, 1 buah besi linggis dan 1 utas tali penambat berukuran 50m.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2s1pVta
via IFTTT
«
Next

Newer Post

»
Previous

Older Post


No comments:

Leave a Reply

Powered by Blogger.